Kebijakan Pemerintah terkait COVID-19 untuk Mendukung UMKM, Termasuk UMKM Cake & Bakery | Smartpluspro

05 Juni 2020

Kebijakan Pemerintah terkait COVID-19 untuk Mendukung UMKM, Termasuk UMKM Cake & Bakery

Dampak COVID-19 dirasakan oleh para pelaku usaha UMKM, termasuk UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan bakery. Tak sedikit yang terpaksa harus menutup bisnisnya lantaran merugi. Turunnya daya beli masyarakat ditambah dengan pembatasan sosial membuat banyak UMKM kehilangan kesempatan mendapatkan untung seperti biasanya. Padahal, peran UMKM sangatlah penting dalam menggerakkan roda ekonomi di Tanah Air. Maka dari itu muncul beragam kebijakan pemerintah terkait COVID-19 untuk mendukung keberlangsungan bisnis UMKM agar para pelaku usaha UMKM dapat bertahan di tengah krisis.

Smart Bakers yang kini sedang menjalankan bisnis perlu mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah terkait COVID-19 yang berpengaruh pada keberlangsungan UMKM. Tentunya selain dapat meminimalisir kerugian dari dampak krisis, Smart Bakers dapat memanfaatkan kebijakan-kebijakan yang ada untuk mengembangkan bisnis menjadi lebih baik di tengah kondisi yang akan menjadi “new normal” ini. Berikut adalah beragam kebijakan yang dapat Smart Bakers manfaatkan untuk mendukung keberlangsungan bisnis Smart Bakers:

1. Kebijakan Relaksasi Kredit dan Restrukturisasi Utang untuk UMKM

Pemerintah telah menyiapkan Rp 34 Triliun untuk Relaksasi Kredit dan subsidi bunga pinjaman UMKM. Pemerintah menggandeng Kementerian Keuangan dan OJK untuk memantau stimulus pembiayaan lewat perbankan. Dalam hal ini, Smart Bakers bisa langsung menghubungi lembaga penyedia kredit untuk mengajukan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang tanpa perlu khawatir akan menurunnya rekam jejak perbankan yang Smart Bakers miliki. Hal ini tentunya bisa meringankan beban Smart Bakers yang kini terikat dengan perjanjian kredit. Perlu diketahui bahwa kemungkinan tiap bank atau penyedia kredit memiliki standar kebijakan yang berbeda-beda. Jadi, tetaplah cermat dalam memahami fasilitas relaksasi kredit yang diberikan oleh tiap bank dan lembaga penyedia kredit.

2. Kebijakan Keringanan Pajak untuk UMKM

Kementerian Keuangan secara resmi telah menanggung pajak Usaha Mikro Kecil Menengah yang selama ini dipatok 0,5%. Kebijakan ini berlaku mulai dari April hingga September 2020. Kriteria yang ditetapkan pun hanya satu, yaitu omzet per tahun di bawah Rp4,8 miliar. Smart Bakers bisa langsung menghubungi kantor pajak untuk penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Meskipun nilai pembebasan pajak ini relatif kecil, namun tentunya bisa memberi sedikit angin segar untuk bisnis Smart Bakers.

3. Bantuan Modal untuk UMKM

Pemerintah pusat juga telah menghimbau BUMN dan pemerintah daerah untuk ikut serta memperhatikan keberlangsungan bisnis UMKM yang kini dilanda krisis. Beragam bantuan modal pun telah disalurkan melalui pemerintah daerah dan BUMN. Biasanya bantuan ini diberikan pada UMKM yang masuk ke dalam data sebagai UMKM yang terimbas dampak pandemi COVID-19. Misalnya saja di Jawa Tengah, bantuan modal telah disalurkan untuk UMKM di bidang boga yang terdampak, termasuk pemilik UMKM penjual aneka kue kering yang sepi orderan semenjak pandemi. Banyak BUMN juga ikut serta memberikan bantuan modal serta pelatihan dan pendampingan khusus untuk para pelaku UMKM. Smart Bakers harus bisa cermat memanfaatkan bantuan-bantuan yang tersedia, pastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk mengembangkan bisnis Smart Bakers di tengah pandemi ini.

4. Kerja Sama dengan E-Commerce

Kementerian Koperasi dan UKM telah menggandeng beragam platform e-commerce di Tanah Air untuk mendukung kemajuan bisnis UKM salah satunya melalui gerakan #BanggaBuatanIndonesia. Sentuhan teknologi digital dianggap efektif untuk menggenjot penjualan bisnis UKM di tengah pandemi COVID-19. Maka dari itu, Smart Bakers juga perlu untuk selalu melek teknologi dan memanfaatkan dukungan platform e-commerce dalam memasarkan produk-produk cake dan bakery Smart Bakers. Terbukti bahwa bisnis-bisnis UKM yang tetap tumbuh berkembang di masa pandemi ini adalah bisnis yang telah terhubung dengan platform online.

5. Program Pemerintah Daerah untuk Mendukung UMKM Lokal

Pemerintah bersama komunitas dan masyarakat lokal ikut serta meramaikan upaya meningkatkan penjualan UMKM lokal, tak ketinggalan beragam program kreatif yang diperlakukan oleh komunitas dan pemerintah daerah. Salah satunya di Yogyakarta, ada program TUTOKO (Tulung Tonggo Konco). Program ini mengajak civitas akademika untuk membeli barang-barang di toko milik tetangga atau rekan-rekannya. Semakin banyaknya masyarakat yang peduli dan mau ikut mendukung membeli produk UMKM lokal menjadi salah satu kunci utama kesuksesan para UMKM lokal untuk bertahan di tengah krisis

6. Kebijakan “New Normal”

Pemulihan ekonomi menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah saat ini. Maka dari itu istilah “new normal” pun digalakkan dan diharapkan mampu mendukung pertumbuhan bisnis UMKM di Tanah Air. Hal ini juga didukung dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi. Adanya kebijakan ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk terus berkembang menggerakkan roda ekonomi meskipun ada banyak perubahan dan kebiasaan baru di tengah masyarakat. Berbagai macam standar prosedur perlu dilakukan oleh pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis di tengah new normal. Namun, tentunya hal tersebut tak sulit dilakukan demi tetap bisa mengembangkan bisnis di tengah pandemi.

Itulah berbagai kebijakan pemerintah terkait COVID-19 yang memberi pengaruh sekaligus mendukung UMKM di Indonesia, tak terkecuali UMKM yang bergerak di bidang kuliner, cake dan bakery. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Smart Bakers untuk menjalankan bisnis dengan lebih baik lagi kedepannya. Smart Bakers juga bisa mengintip artikel Strategi Menjalankan Bisnis Baking dan Kuliner di Masa Pandemi COVID-19 untuk semakin memantapkan langkah Smart Bakers dalam menjalankan bisnis.

Selalu gunakan produk berkualitas dalam pembuatan cake dan bakery agar bisnis Smart Bakers bisa sukses di tengah persaingan pasar yang semakin ketat ini. Dapatkan informasi lebih lanjut tentang aneka produk margarin, shortening dan cooking oil beserta pemesanannya di tautan berikut https://smartpluspro.com/e-catalog-local.

float-smartpluspro Beli Produk